Formulir Kontak

 

"SISTEM PEREKONOMIAN YANG MEMPENGARUHI BISNIS"


PENDAHULUAN






Sistem ekonomi dunia akan selalu menjadi isu hangat untuk dibahas dan dilihat perkembangannya. Dari berbagai macam jenis sistem ekonomi yang timbul seperti sistem ekonomi merkantilisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme, dan demokrasi pancasila. Hal-hal lainnya yang berkaitan adalah seperti faktor produksi yang mencakup tenaga kerja, modal, wirausaha, sumber daya fisik dan sumber daya informasi. Keterkaitan sistem ekonomi juga dapat dikesinambungkan dengan bisnis.

Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan sistem ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini karena mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri membutuhkan desentralisasi dan otonomi.

  • Jenis-jenis sistem perekonomian yang mempengaruhi dalam kegiatan bisnis
Jenis sistem ekonomi yang berbeda akan mengelola faktor-faktor produksi dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa sistem, kepemilikkannya bersifat pribadi, yang lain adalah faktor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu, kebanyakan sistem ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.

Berikut ini penjelasaan mengenai jenis-jenis sistem ekonomi :

A.    MERKANTILISME




Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.



Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a.  Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor.
b.  Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).  Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c.   Pada waktu itu logam mulia  digunakan  sebagai  alat  pembayaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d.   Logam  mulia  yang  banyak  tersebut  dapat   digunakan  untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e.   Penggunaan  kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia

B.     KAPITALISME

Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.

Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).

Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat bir, atau tukang pembuat roti kita dapat makan siang,” kata Smith “akan tetapi karena mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa perikemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka.”(Robert L. Heilbroner;1986, UI Press).

Motif  kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis. Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut sebagai Capitalisme.

Ciri-ciri Kapitalisme:
1. Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3. Modal kapitali (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).


C.    KOMUNISME

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Komunisme merupakan suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut. Karena perekonomian komunis hanya berperan di pasar untuk menentukan kearah produksi ke ekonomi pasar dan sistem ekonomi pemerintah yang mempunyai sifat totaliter dengan ekonomi pusat. Dalam sistem perekonomian komunis negaara yang menetapkan pada perseorangan seperti : dimana harus berkerja? Apa yang harus di makan? Apa yang harus di hasilkan? Berapa tinggi harga yang harus di tetapakan? Bagaimana menanam modal simpanan seperti modal, uang, barang atoupun jasa nya.

Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab pokok terjadinya perubahan.

Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).

Cirinya :
1. faktor produksi dikuasai pemerintah
2. kegiatan ekonomi diatur pemerintah
3. tidak ada hak milik pribadi
4. tidak ada kebebasan berusaha secara individu
5. jarang terjadi krisis ekonomi
6. sering terjadi monopoli
Kebaikan sistem ekonomi komando adalah :
1. Pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap perekonomian
2. Pemerintah menentukan jenis – jenis produksi dan industri
3. Pemerintah mengatur distribusi barang dan pendapatan
4. Mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan
Keburukan sistem ekonomi komando adalah :
1. Hak milik perseorangan tidak ada kecuali barang – barang yang sudah dibagikan
2. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi warga tak berkembang dan cenderung mati

D.    SOSIALISME


Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Dengan kata lain setiap orang diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi namun pemerintah tetap turun tangan untuk mengatur perekonomian negara dan menguasai jenis perekonomian yang dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak (air, listrik, telepon, gas, dll). Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua.Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.


Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

John Stuart Mill (1806-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah.

Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian di mana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan strategis seperti pertambangan, jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta (Brinton:1981).

Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.

E.     FACISME

Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. 

Facisme untuk mengatur nilai bangsa, serta sistem ekonomi yang menganjurkan dalam partai tunggal untuk membentuk suatu pemerintahan yang baik dan mempunyai fikiran sama melalui pendidikan dan termasuk kebijakan ngara kemampuan untuk tidak melakukan atau pun meninggalkan kekerasan dalam perang sebagai memberi perubahan positif dalam berkarakter orang dan menciptakan persaudaraan bisa di artikan anti komunisme, anti demokrasi, anti indiviualis, anti liberal. Meterialisme dan rasionalisme mendukung tindakan disiplin serta keinginan an semangat. Fasis menentang liberalisme( sebagai gerakan borju) dan marxisme(sebagai gerakan poleter) untuk menjadikan suatu sistem ekonomi berbasis ideologi fasisme dan juga melakukan sebagai mempromusikan dalam penyelesaian konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional.

F.     DEMOKRASI EKONOMI

Demokrasi ekonomi merupakan suatu sistem pekonomian nasional perwujudkan dari falsafah pancasila UUD 1945 yang berdasarkan asas kekeluargaan secara gotong royong dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Di bawah pimpinan serta pengawasan pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat republik indonsia nomor 1V/MPR/1999. Tentang garis besar haluan sistem ekonomi kerakyatan berlaku hingga 1998 masyarakatlah yang memegang aktif dngan kegiatan ekonomi sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara serta fakir miskin dan anak-anak terlantar juga di pelihara oleh negara. Kita bisa lihat dari segi negatifnya dengan sistem free fight liberalism sebagai persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan terhadap menusia sehingga dapat menimbulkan kelemahan mekanisme pasar. Tapi  pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik dari golongan bawah sampai kalangan atas aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Maka dalam sistem ini terdapat kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat. 

Sistem demokrasi ekonomi pun memiliki beberapa ciri positif, antara lain:
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideologi bangsa yang menjujung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup bangsa yang demokratis. Sistem demokratis pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga.

Dalam hal ini, sistem ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari sistem liberal dan sistem terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan potensi orang-orang yang kreatif. Pesaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Namun pada kenyataan penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam kemajuan bisnis di negaranya sendiri.

  •  Perbedaan Dari Bisnis Yang Hanya Mengejar Keuntungan Dengan Bisnis Yang Tidak Mengejar keuntungan.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Pemilik dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Contohnya adalah seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, Universitas, Pondok Pesantren, Yayasan Panti-Asuhan, Yayasan Panti-Jompo, dan lain-lain. Model bisnis seperti ini berorientasi nirlaba yang kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah atau masyarakat umum.

  • Pandangan Masyarakat Zaman Sekarang Dengan Zaman Dahulu Tentang Profesi Bisnis
Banyak kemajuan pandangan masyarakat zaman sekarang terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu, masyarakat memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi. Orang terpandang, kaum intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis,  karena ada rasa malu bila menerjuni bidang ini. Orang tua juga menyekolahkan anaknya setinggi mungkin karena mereka tidak ingin anaknya menjadi pembisnis yang biasa disebut pedagang oleh kebanyakan orang. Banyak orang tua juga yang tidak mengizinkan anaknya untuk membuka peluang bisnis, kebanyakan orang tua lebih menginginkan anaknya memiliki pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri, walaupun dengan gaji kecil tapi mereka beranggapan pekerjaan ini lebih terhormat dibandingkan dengan para pedagang. Namun sekarang itu semua telah berlalu, masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi elit.

Bisnis sudah menjadi dambaan anak muda. Banyak juga orang yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama, adapula yang sambilan.  Memang  profesi  bisnis  sangat mengasyikkan, memberikan kepuasan lahir dan batin kepada pelaksananya. Profesi ini harus ditekuni, dirintis, dan dikembangkan. Masih terbuka luas lapangan kerja, masih banyak komoditi dan kegiatan bisnis yang menantang. Dorongan moral bagi yang beragama Islam sudah terpatri dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa: “pekerjaan paling mulia dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli yang halal.” Jangan lupa, jual beli merupakan salah satu bagian dari bisnis.

DAFTAR PUSTAKA








H. Buchari Alma, 2006, Pengantar Bisnis, Alfabeta, Bandung.

Total comment

Author

Unknown