PENDAHULUAN
Sistem ekonomi dunia
akan selalu menjadi isu hangat untuk dibahas dan dilihat perkembangannya. Dari
berbagai macam jenis sistem ekonomi yang timbul seperti sistem ekonomi
merkantilisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme, dan demokrasi
pancasila. Hal-hal lainnya yang berkaitan adalah seperti faktor produksi yang
mencakup tenaga kerja, modal, wirausaha, sumber daya fisik dan sumber daya
informasi. Keterkaitan sistem ekonomi juga dapat dikesinambungkan dengan bisnis.
Sistem ekonomi di
Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan sistem ekonomi yang
sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini karena mampu
meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan caranya yang lebih mementingkan
kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi pancasila menunjukkan ekonomi yang
adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta mengharuskan penghargaan atas
keberagaman, karena keberagaman itu sendiri membutuhkan desentralisasi dan
otonomi.
- Jenis-jenis sistem perekonomian yang mempengaruhi dalam kegiatan bisnis
Jenis sistem
ekonomi yang berbeda akan mengelola faktor-faktor produksi dengan cara-cara
yang berbeda pula. Pada beberapa sistem, kepemilikkannya bersifat pribadi, yang
lain adalah faktor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan sistem ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Berikut
ini penjelasaan mengenai jenis-jenis sistem ekonomi :
A.
MERKANTILISME
Merkantilisme
adalah
suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan
suatu negara hanya
ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat
sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata
dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang
dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan
meningkatkan ekspor dan mencegah
(sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara
lain akan selalu positif.
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini
adalah sebagai berikut:
a. Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar
dari impor.
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor
netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).
Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia
yang diperoleh dari luar negeri.
c. Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pembayaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang
banyak akan menjadi makmur dan kuat
d. Logam mulia yang banyak tersebut dapat
digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri
dan penyebaran agama
e. Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi
diAmerika Latin, Afrika dan Asia
B.
KAPITALISME
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana
perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta
dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip
tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Kapitalisme memiliki sejarah yang
panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan
oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini
dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini,
kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya
pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang
lalu.
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18,
kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari
perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di
negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang
termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber
dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of
the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat
dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi
tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar
menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan
ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai
tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat
sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat bir, atau
tukang pembuat roti kita dapat makan siang,” kata Smith “akan tetapi karena
mereka memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada
rasa perikemanusiaan mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka
sendiri, dan janganlah sekali-kali berbicara tentang keperluan-keperluan kita,
melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka.”(Robert L. Heilbroner;1986, UI
Press).
Motif kepentingan individu yang didorong oleh
filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada
akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis. Dengan kata lain dalam sistem ekonomi
kapitalis berlaku “Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas). Siapa yang
memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan
efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang
mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi
disebut sebagai Capitalisme.
Ciri-ciri Kapitalisme:
1. Sebagian besar sarana produksi dan
distribusi dimiliki oleh individu.
2. Barang dan jasa diperdagangkan di
pasar bebas (free market) yang bersifat
kompetitif.
3. Modal kapitali (baik uang maupun
kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
(profit).
C.
KOMUNISME
Komunisme adalah
sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang
ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah
analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah
dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh
dalam dunia politik. Komunisme
merupakan suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur
seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan
memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh
pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki
oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut. Karena perekonomian komunis
hanya berperan di pasar untuk menentukan kearah produksi ke ekonomi pasar dan
sistem ekonomi pemerintah yang mempunyai sifat totaliter dengan ekonomi pusat.
Dalam sistem perekonomian komunis negaara yang menetapkan pada perseorangan
seperti : dimana harus berkerja? Apa yang harus di makan? Apa yang harus di
hasilkan? Berapa tinggi harga yang harus di tetapakan? Bagaimana menanam modal
simpanan seperti modal, uang, barang atoupun jasa nya.
Di ilhami pendapat Hegel yang menyatakan bahwa
perubahan historis merupakan hasil kekuatan-kekuatan yang bertentangan satu
sama lain. Pertentangan tersebut pada dasarnya bersifat ekonomis atau
materialistis, dengan demikian faktor-faktor ekonomi menurut Marx mejadi sebab
pokok terjadinya perubahan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk
menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara
bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan
kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama
berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham
komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each
according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap
orang sesuai dengan kebutuhan).
Cirinya :
1. faktor
produksi dikuasai pemerintah
2. kegiatan
ekonomi diatur pemerintah
3. tidak ada
hak milik pribadi
4. tidak ada
kebebasan berusaha secara individu
5. jarang
terjadi krisis ekonomi
6. sering
terjadi monopoli
Kebaikan
sistem ekonomi komando adalah :
1.
Pemerintah bertanggungjawab penuh terhadap perekonomian
2.
Pemerintah menentukan jenis – jenis produksi dan industri
3. Pemerintah
mengatur distribusi barang dan pendapatan
4. Mudah
melaksanakan pengendalian dan pengawasan
Keburukan
sistem ekonomi komando adalah :
1. Hak milik
perseorangan tidak ada kecuali barang – barang yang sudah dibagikan
2. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi warga tak berkembang dan cenderung mati
D.
SOSIALISME
Sosialisme
atau sosialis adalah sistem
sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat
produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang
mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa
merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga
ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Dengan kata lain setiap orang diberi kebebasan untuk
melakukan kegiatan ekonomi namun pemerintah tetap turun tangan untuk mengatur
perekonomian negara dan menguasai jenis perekonomian yang dibutuhkan untuk
hajat hidup orang banyak (air, listrik, telepon, gas, dll). Ada banyak jenis
sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka
semua.Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh
mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus
diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam
membangun sosialisme.
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
John Stuart Mill (1806-1873), menyebutkan sebutan
sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung
dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah.
Sosialisme juga diartikan sebagai bentuk perekonomian
di mana pemerintah paling kurang bertindak sebagai pihak dipercayai oleh
seluruh warga masyarakat, dan menasionalisasikan industri-industri besar dan strategis
seperti pertambangan, jalan-jalan, dan jembatan, kereta api, serta
cabang-cabang produk lain yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam
bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat
produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan
menghilangkan milik swasta (Brinton:1981).
Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah
kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini,
alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur
oleh negara.
E.
FACISME
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk
mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk
sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal
negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya
"manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan
melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan
keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat,
identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan
berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan
oposisi terhadap negara.
Facisme untuk
mengatur nilai bangsa, serta sistem ekonomi yang menganjurkan dalam partai
tunggal untuk membentuk suatu pemerintahan yang baik dan mempunyai fikiran sama
melalui pendidikan dan termasuk kebijakan ngara kemampuan untuk tidak melakukan
atau pun meninggalkan kekerasan dalam perang sebagai memberi perubahan positif
dalam berkarakter orang dan menciptakan persaudaraan bisa di artikan anti
komunisme, anti demokrasi, anti indiviualis, anti liberal. Meterialisme dan rasionalisme
mendukung tindakan disiplin serta keinginan an semangat. Fasis menentang
liberalisme( sebagai gerakan borju) dan marxisme(sebagai gerakan poleter) untuk
menjadikan suatu sistem ekonomi berbasis ideologi fasisme dan juga melakukan
sebagai mempromusikan dalam penyelesaian konflik kelas ekonomi untuk
mengamankan solidaritas nasional.
F. DEMOKRASI EKONOMI
Demokrasi
ekonomi merupakan suatu sistem pekonomian nasional perwujudkan dari falsafah
pancasila UUD 1945 yang berdasarkan asas kekeluargaan secara gotong royong dari
rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Di bawah pimpinan serta pengawasan
pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan ketetapan majelis permusyawaratan
rakyat republik indonsia nomor 1V/MPR/1999. Tentang garis besar haluan sistem
ekonomi kerakyatan berlaku hingga 1998 masyarakatlah yang memegang aktif dngan
kegiatan ekonomi sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi
pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara serta
fakir miskin dan anak-anak terlantar juga di pelihara oleh negara. Kita bisa
lihat dari segi negatifnya dengan sistem free fight liberalism sebagai
persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan terhadap
menusia sehingga dapat menimbulkan kelemahan mekanisme pasar. Tapi pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan
seluruh rakyat baik dari golongan bawah sampai kalangan atas aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa. Maka dalam sistem ini terdapat kerja sama yang baik
antara pemerintah, swasta dan seluruh masyarakat.
Sistem demokrasi ekonomi pun
memiliki beberapa ciri positif, antara lain:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem
ekonomi ini menitikberatkan pada ideologi bangsa yang menjujung tinggi
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis. Sistem demokratis pancasila yang dianut oleh bangsa
Indonesia terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga.
Dalam
hal ini, sistem ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari sistem liberal dan
sistem terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah serta
mematikan potensi orang-orang yang kreatif. Pesaingan usaha pun harus selalu
terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan. Namun pada kenyataan penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan
baik sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian
kita justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton
dalam kemajuan bisnis di negaranya sendiri.
- Perbedaan Dari Bisnis Yang Hanya Mengejar Keuntungan Dengan Bisnis Yang Tidak Mengejar keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Pemilik dari sebuah bisnis
mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak
semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah
yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Contohnya adalah seperti
Puskesmas, Rumah Sakit, Sekolah, Universitas, Pondok Pesantren, Yayasan
Panti-Asuhan, Yayasan Panti-Jompo, dan lain-lain. Model bisnis seperti ini
berorientasi nirlaba yang kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis
besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah atau masyarakat umum.
- Pandangan Masyarakat Zaman Sekarang Dengan Zaman Dahulu Tentang Profesi Bisnis
Banyak kemajuan pandangan masyarakat zaman sekarang
terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa
lalu, masyarakat memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis. Bisnis tidak
dianggap sebagai profesi. Orang terpandang, kaum intelektual, ahli agama
menutup minatnya terhadap bisnis, karena
ada rasa malu bila menerjuni bidang ini. Orang tua juga menyekolahkan anaknya
setinggi mungkin karena mereka tidak ingin anaknya menjadi pembisnis yang biasa
disebut pedagang oleh kebanyakan orang. Banyak orang tua juga yang tidak
mengizinkan anaknya untuk membuka peluang bisnis, kebanyakan orang tua lebih
menginginkan anaknya memiliki pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri,
walaupun dengan gaji kecil tapi mereka beranggapan pekerjaan ini lebih
terhormat dibandingkan dengan para pedagang. Namun sekarang itu semua telah
berlalu, masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi
profesi elit.
Bisnis sudah menjadi dambaan anak muda. Banyak juga
orang yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum, teknologi,
kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi bisnis
sebagai pekerjaan utama, adapula yang sambilan. Memang
profesi bisnis sangat mengasyikkan, memberikan kepuasan lahir dan
batin kepada pelaksananya. Profesi ini harus ditekuni, dirintis, dan
dikembangkan. Masih terbuka luas lapangan kerja, masih banyak komoditi dan
kegiatan bisnis yang menantang. Dorongan moral bagi yang beragama Islam sudah
terpatri dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa: “pekerjaan paling mulia
dalam Islam ialah pekerjaan yang dilakukan dengan tangan sendiri dan jual beli
yang halal.” Jangan lupa, jual beli merupakan salah satu bagian dari bisnis.
DAFTAR PUSTAKA