Formulir Kontak

 

PELAKU EKONOMI MIKRO DAN MAKRO







A.  Pelaku Ekonomi Mikro

Di dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga keluarga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri.

1.    Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. lebih jelas mengenai faktor produksi. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
-Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
-Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
- Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
 -Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.

Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
-         Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
-         Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
-         Mengonsumsi barang dan jasa

2.   Rumah Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi :
-          Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
-          Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
-         Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
-         Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.

3.   Rumah Tangga Pemerintah

Berbeda dengan rumahtangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial (social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum.
Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
a. mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c. Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d. Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu:
-         Perusahaan umum (PERUM)
Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas.
-          Perusahaan perseroan (PT.)
Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. PerkebunanXII, PT. Pelni dan sebagainya.

Pemerintah juga bertanggung jawab untuk:
-         Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain.
-         Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi.
-         Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan.
-         Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan.
-         Mengawasi peredaran jumlah uang.
-         Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak.

B.   Pelaku Ekonomi Makro
Dalam teori ekonomi makro pelaku kegiatan ekonomi adalah masyarakat secara keseluruhan . masyarakat pelaku ekonomi dapat dibagi dalam empat kelompok dan masing- masing mempunyai perananan dan tujuan.
1.    House hold atau rumah tangga konsumsi ( RTK )
        Peranan RTK dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut :
Sebagai pemilik atau pemasok sumber daya atau faktor produksi yang dibutuhkan kelompok pelaku ekonomi lainnya.
Sebagai pemakai barang dan jasa yang dihasilkan oleh kelompok masyarakat lainnya seperti : produsen , pemerintah , dan luar negeri.
2.   Bussineses atau rumah tangga produksi ( RTP )
Peranan RTP dalam kegiatan ekonomi anatara lain sbb :
§  Sebagai penghasil atau pemasok barang barang hasil produksi kelompok masyarakat
§  Sebagai pemakai faktor produksi/sumber daya RTK
§  Sebagai pemakai input dan output dati RLTN
Tujuan kegiatan RTP adalah untuk mencari laba maksimum
3.   Government Sector , rumah tangga Negara
          Peranan RTN dalam kegiatan ekonomi antara lain , sebagai berikut :
§  Sebagai penghasil barang public
§  Sebagai pemakai faktor produksi dari RTP dan RLTN
§  Sebagai pemakai hasil produksi dati RTP dan RLTN
Tujuan kegiatan RTN adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara umum.

4.   Foreign sector, Rumah tangga luar negeri ( RLTN ) 
Peranan RLTN dalam kegiatan ekonomi antara lain sebagai berikut :
§  Sebagai penghasil barang dan jasa yang dibutuhkan kelompok pelaku kegiatan ekonomi lainnya
§  Sebagai pemasok faktor produksi yang dibutuhkan, kelompok pelaku ekonomi lainnya
§  Sebagai pemakai barang dan jasa yang dihasilkan RTP
§  Sebagai pemakai faktor produksi yang dimiliki RTK

C.   Sistem Perekonomian Indonesia
Awalnya sistem.perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah da jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi " perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeliargaan".
Indonesia membentuk sebua sistem perekonomian baru yang dikenal dengan nama "SISTE PEREKONOMIAN PANCASILA". Disebut begitu karena pancasila merupakan dasar atau fondasi negara Indonesia. Sistem perekonomian pancasila ini sudah cukup baik dan cocok untuk negara Indonesia sendiri. Alasanya karena Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asas kekeluargaan. Mekanisme pembentukan harga pasar pun terkendali. Pengelolaan ekonomi tidak dikuasai pasar sepenuhnya, karena pemerintah juga menguasai bagian BUMN, BUMD serta UKM juga mengatur permodalan. Segala keputusan pun diambil secara musyawarah serta mufakat.

Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply