Formulir Kontak

 

PERTUMBUHAN EKONOMI




A.   TOLAK UKUR KEMAKMURAN SUATU NEGARA

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dapat menjadi tolak ukur kemakmuran suatu negara. Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan tingkat kemakmuran masyarakat di negara tersebut. Semakin besar pendapatan nasional negara tersebut biasanya kemakmuran suatu negara semakin besar. Pendapatan nasional itu sendiri adalah adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun / pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama satu tahun yang diukur dengan nilai uang.

Selain pendapatan nasional, pendapatan perkapita menjadi salah satu tolak ukur yang paling sering digunakan suatu negara untuk mengukur kemakmuran negaranya. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.

Namun pendapatan perkapita yang besar belum tentu menunjukkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Rata-rata pendapatan masyarakat yang besar kebanyakan berasal dari pendapatan besar yang hanya dari sebagian orang saja. Dan sebagian besar masyarakat lainnya berpendapatan kecil dan belum sejahtera. Jadi masih belum ada pemerataan dalam masyarakat.

Kemakmuran suatu negara yang benar-benar terjadi bukan hanya dilihat dari pendapatan perkapita. Tetapi juga hal-hal dibawah ini:

1.      Jumlah Penduduk Miskin

Kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan didalam negara tersebut. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila masyarakat miskin dalam negara tersebut sedikit atau bahkan tidak ada.

2.      Tingkat Pengangguran

Masyarakat dikatakan makmur apabila dapat membiayai kebutuhan hidupnya maupun orang lain. untuk membiayai kebutuhan hidupnya maka seseorang harus mempunyai uang. Dan untuk mempunyai uang maka dia harus bekerja. Dengan memiliki pekerjaan tetap dan dapat membiayai kebutuhannya maka itu dapat disebut dengan kemakmuran.

3.      Pendidikan Bagi Masyarakat

Suatu negara dikatakan makmur apabila angka / jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis tinggi dan yang buta huruf semakin sedikit.

4.      Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan

Suatu negara yang makmur memiliki angka kematian bayi dan ibu melahirkan yang rendah. Ini dikarenakan rakyat mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli pelayanan maupun obat-obatan. Sebaliknya suatu negara yang tidak makmur angka kematian bayi dan ibu melahirkan relative tinggi dikarenakan  masyarakat tidak mampu membeli makanan yang bergizi maupun yang lainnya dikarenakan pendapatan yang rendah.

Apabila semua hal yang di atas telah dicapai maka negara tersebut dapat disebut sebagai negara yang makmur.  Jadi tolak ukur kemakmuran suatu negara tidak hanya dilihat dari pendapatan nasional negara tersebut. Apabila pendapatan nasional negara tersebut besar belum tentu masyarakat dalam negara tersebut makmur. Mungkin hanya sebagian golongan masyarakat saja di negara tersebut yang mengalami kemakmuran sedangkan masyarakat lainnya masih berjuang melawan kemiskinan.

B.    SIFAT-SIFAT PERTUMBUHAN EKONOMI DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

Pembangunan ekonomi memiliki empat sifat penting, yaitu :

1.       Suatu Proses. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.

2.       Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita. Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3.       Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang. Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4.       Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan. Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah:
  • Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan dengan membangun infrastruktur di daerah-daerah.
  • Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
  • Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
  • Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
  • Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas

C.    MASALAH PENDUDUK DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA SEDANG BERKEMBANG





Tingkat pertambahan penduduk di negara berkembang umumnya lebih tinggi dua hingga empat kali lipat dari negara maju. Hal ini disebabkan oleh tingkat pendidikan dan budaya di negara berkembang yang berbeda dengan di negara maju. Hal tersebut dapat mengakibatkan banyak masalah di masa depan yang berkaitan dengan makanan, rumah, pekerjaan, Pendidikan dan lain sebagainya.

Pertambangan penduduk menimbulkan :
Ý  Jumlah pengangguran tinggi
Ý  Jumlah tenaga kerja bertambah
Ý  Perpindahan penduduk dari desa ke kota
Ý  Pengangguran dikota besar bertambah
Ý  Tingkat kemiskinan meningkat

Dinegara berkembang laju pertambahan penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sukar diatasi, para ahli menyarankan masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk.

Tetapi usaha menekan laju pertambahan penduduk menghadapai beberapa masalah, seperti :
-       Ekonomi
-       Sosial budaya
-       Keagamaan
-       Politik dan
-       Psikologi

Masalah tersebut yang menghambat usaha menekan pertambahan penduduk dalam waktu yang singkat.





REFERENSI

jnursyamsi.staff.gunadarma.ac.id

 




Total comment

Author

Unknown
A.   PENGERTIAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA ( PERDAGANGAN INTERNASIONAL )





Perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.

Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:




1. Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri. Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

2. Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

B.    HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

 Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
  • Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  • Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  • Subsidi,  Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  • Muatan lokal.
  • Peraturan administrasi.
  • Peraturan antidumping.
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :

a.    Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :

1.         Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.

2.        Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Di dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.

Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhadap komditi import adala sebagai berikut :
- Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
- Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.

b.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.

c.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya. Contoh : seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

d.    Hambatan Embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

C.    PENERAPAN HAMBATAN PERDAGANGAN DI INDONESIA

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut
Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.
Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.


REFERENSI :

Total comment

Author

Unknown